Monday, June 8, 2015

Ada Cicilan 0 % Hingga 12 Bulan Brow...

Kenapa harus belanja online di blibli.com ? Kenapa??? Padahal saya suka sekali belanja langsung ke took-toko, menyusuri lorong, tawar-menawar, sekalian cuci mata. Belanja langsung ke took juga bisa membuat kita tahu kualitas barang yang ingin kita beli, belanja langsung juga membuat kita bisa saling berinteraksi dengan penjualnya. Hubungan social jadi menarik, kitapun bisa mengenal langsung dan bisa menawar harga. Tapi… kalau nggak ada waktu dan malas bagaimana?
Nah… gampang… zaman yang semakin canggih ini nggak usah dibikin pusing, gimana caranya belanja mudah, hemat dan praktis. Sekarang ini sudah banyak online shop yang menawarkan kemudahan itu. Siapa bilang belanja online tidak bisa tahu kualitas barang yang akan dibeli? Bahkan belanja online sekarang itu dimanjakan banget, kita tinggal duduk santai di rumah/kantor, barang yang kita beli diantarkan dan bisa dibayar di tempat, pakai diskon pula. Semacam delivery order gitulah. Asyik banget kan?
Berawal dari keinginan membeli suatu hadiah untuk istri sya, sementara waktu untuk hunting barang itu tidak memungkinkan, akhirnya saya mencoba untuk mencari barang tersebut melalui online shop. Setelah memilih dari berbagai online shop yang ada, akhirnya pilihan jatuh ke blibli.com. Sebuah jam tangan cantik untuk istri saya pilih jadi barang pertama yang saya beli di blibli.com. Sebagai member baru saya dapat potongan sebesar Rp. 100.000,- lumayan lah jadi lebih hemat. Karena barang yang saya beli harganya di atas Rp. 500.000,-, ada system cicilan 0 % untuk 12 bulan yang bisa saya pilih. Cihuy… asyik asyik …saya pun dengan semangat 45 melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit yang saya miliki. Klik klik klik dan transaksi pun selesai. Tinggal menunggu barang datang deh. Saya sudah membayangkan reaksi istri saya kalau barangnya nanti sudah datang. Sudah lama sekali dia ingin membeli jam tangan baru karena jam lamanya jatuh di jalan saat dia pulang kantor. Hehehehe. Senangnya membuat orang yang kita cintai senang. Tapi ketika saya membaca dengan teliti rincian transaksi yang telah saya lakukan, rupanya karena saya baru pertama kali bertransaksi saya telah melakukan kesalahan. Barang yang rencananya akan saya bayar dengan system cicilan 0 % selama 12 bulan tersebut ternyata telah saya bayar dengan metode full payment. Nasi sudah menjadi bubur. Tapi bagi saya pantang menyerah begitu saja. Saya pun berusaha menghubungi pihak bank penerbit kartu kredit saya. Namun karena transaksi sudah terlanjur terproses pihak bank tidak bisa membantu lebih jauh. Pihak bank menyarankan saya untuk menghubungi pihak blibli.com, barangkali pihak blibli.com bisa membantu. Duh lemes banget deh dengernya. Tapi baiklah, akhirnya saya coba menghubungi pihak blibli.com. Jawaban yang saya terima dari pihak blibli.com hampir senada dengan jawaban yang dilontarkan pihak bank penerbit kartu kredit saya, namun pihak blibli.com menyampaikan bahwa mereka akan mengusahakan semaksimal mungkin agar pembayaran transaksi saya yang telah terlanjur memilih metode full payment bisa dirubah menjadi cicilan 0 % selama 12 bulan. Okelah, lagian salah saya juga yang kurang teliti membaca petunjuk transaksinya kok, jadi kalau terpaksanya tertap harus membayar full payment ya apa boleh buat? Pada saat tagihan kartu kredit saya terima, betapa kagetnya saya karena ternyata tagihan yang masuk bukan full payment tapi cicilan 0 % selama 12 bulan. Waaah keren banget nih blibli.com. Seneng banget rasanya. Pelayanan blibli.com yahud banget. Barang yang saya beli juga sesuai banget dengan fotonya. Packagingnya oke, free ongkir pula. Puat banget lah pokoknya. Setelah pengalaman itu, saya selalu belanja di blibli.com. Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 10 kali saya belanja di blibli.com, dan saya selalu puas. Blibli.com recommended banget lah.Terima kasih blibli.com….


Dokter Juga Pahlawan (3): Dr.Soetomo Arek Suroboyo!

dr.soeTempoe Doeloe tidak ada satupun rakyat Soerabaia yang tidka kenal nama Dokter Soetomo. Mereka sering menyebutnya Pak Tom, begitu saja. Tidak ada yang berani mengatakannya dengan gaya cengengesan.
Bayangkan, ia dikenal sebagai dokter sukarela. Artinya, dipanggil tengah malam pun bersedia. Tidak dibayar pun juga tidak apa-apa. Dan itu semua ia lakukan setulus hati. Lha siapa yang tidak terharu demi melihat sikapnya yang demikian itu.
Siapa dr.Soetomo?
dr.soe kecilLahir di Desa Ngapeh, Nganjuk 30 Juli 1888. Ayah Sutomo, Raden Suwaji, adalah seorang priyayi pegawai pengreh yang maju dan modern. Beruntunglah Sutomo, karena dibesarkan di keluarga yang berkecukupan, terhormat dan sangat memanjakannya. Limpahan kasih sayang, tertuju pada Sutomo kecil, terutama dari sang kakek dan nenek. Kakek Sutomo bernama R Ng Singawijaya atau KH Abdurakhman. Nama tersebut sangat disegani dan ternama di wilayah Nganjuk. Hal inilah yang sangat berpengaruh pada perilaku dan sifat Sutomo. Manja, nakal, sewenang-wenang kepada kawannya, pun berkelakuan bak raja kecil.
Masuk STOVIA.
Selesai Sekolah Rendah Belanda, terjadi pertentangan antara ayah Sutomo dengan sang kakek. R Suwaji ingin Sutomo masuk STOVIA, sedangkan R Ng Singawijaya menginginkan Sutomo menjadi pangreh praja (Mungkin sekarang STPDN kali…).
Bagi Sutomo sendiri, pertentangan dua orang yang sangat berpengaruh dalam kehidupannya itu sangat menyita pikiran. Hati kecilnya sebenarnya lebih memilih kedokteran (STOVIA). Alasannya, dirinya tidak suka melihat ayahnya yang pangreh praja disuruh-suruh Belanda…Lha kok nyimut dadi jongos’e Londo?
Namun disisi lain, Sutomo tidak ingin menyakiti hati sang kakek. Akhirnya melalui suatu perenungan panjang, secara tegas Sutomo menolak jabatan sebagai pangreh praja. Pilihannya jatuh pada STOVIA. Keputusan berani di usianya yang baru menginjak 15 tahun itu, membawa langkah kakinya ke Batavia. 10 Januari 1903, Sutomo resmi menjadi siswa STOVIA.
Cuplikan Sejarah STOVIA:
Asal muasal STOVIA berdiri dikarenakan pada tahun 1847 dr.W.Bosch (Ka.DinKes Batavia) mendapat laporan berjangkitnya berbagai penyakit berbahaya di Banyumas. 9 Nopember 1847, pemerintah Hindia Belanda memanggil pemuda2 untuk dididik menjadi juru kesehatan dengan syarat:
1. Sehat & Cerdas.
2. Bisa membaca, menulis Jawa & Melayu.
3. Dari lingkungan keluarga baik-baik.
Dalam kursus diajarkan 15 mata pelajaran:
1. Dasar-dasar bahasa Belanda.
2. Berhitung.
3. Ilmu Bumi (Eropa & Indonesia).
4. Ilmu Ukur.
5. Ilmu Kimia Anorganik.
6. Ilmu Falak.
7. Ilmu Alam.
8. Ilmu Pesawat (Alat-alat Kesehatan).
9. Ilmu Tanah.
10. Ilmu Tumbuh-tumbuhan.
11. Ilmu hewan.
12. Ilmu Anatomi Tubuh.
13. Asas-asas Patologi.
14. Ilmu Kebidanan.
15. Ilmu Bedah.
Tamat sebagai Indische Arts (nama lain Dokter Jawa), ia lantas mengabdikan dirinya bagi kepentingan di masyarakat.
Pada tahun 1917, ia menikah dengan seorang Zuster Belanda, Everdina Johanna Bruring (Bukan Suster Ngesot..apalagi suster gepeng..dibujuk’i pilem gelem’ae!!).Di mata Sutomo, sang isteri adalah wanita pujaan. Tugas harian seperti memasak, mencuci dan sebagainya selalu dilakukan dengan kerelaan. Cukup kontradiktif, mengingat bumiputera adalah bangsa tertindas. Bruuring bahkan tak punya waktu senggang di hari libur atau pun di hari Minggu, mengingat diwaktu-waktu seperti itu, rekan-rekan seperjuangan Sutomo selalu mengadakan rapat di rumah mereka.Pengabdian yang tulus inilah yang membuat Sutomo makin cinta pada Bruuring. Sampai akhir hayatnya, hanya Bruuring lah satu-satunya wanita yang pernah singgah di hati Sutomo. Sejak Bruuring wafat pada 17 Februari 1934 pukul 09.10 menit, tak pernah terniat dihati Sutomo untuk menikah lagi.
Dari tahun 19-1923 bersama istrinya ia tinggal di Negeri Belanda untuk melanjutkkan sekolah & niasmemperoleh gelar Arts, dokter beneran lulusan Universitas. Sepulang dari Belanda ia memutuskan untuk menetap di Soerabaia, & mengajar di NIAS (Nederland Indische Artsen School) yang kelak akan menjadi FK UNAIR.
Di Soearabaia Pak Tom Menetap hingga akhir hayatnya. Wafat 30 Mei 1938, seluruh penduduk Kota Soerabaia tumplek blek di Jl.Bubutan, maka jalan itupun berubah jadi lautan manusia. Suara dzikir berdengung dari lisan ribuan pelayat mengantar kepergian putra bangsa terbaik.
Tentang sepak terjang beliau di Boedi Oetomo, bisa dibaca diartikel dokter-dokter pengukir sejarah bangsa.
Soerabaia Tempo Doeloe Sumber:
  • - Pd.Persi.
  • - Soerabaia Tempo Doeloe (Buku 1, “Pak Tom”), Dukut Imam Widodo.

Grabbed from : http://sibermedik.wordpress.com
Special for Sinok-My lovely sister

Obat Tradisional Bronchitis

01. Minum jus murni WORTEL + BAYAM + BIT + MENTIMUN.

02. Banyak makan BELIMBING.

03. Rebus 12 g JAHE + 15 g ALMOND + 30 g LAKCI + air secukupnya, minum 2X sehari. (MENGATASI IMPOTENSI dg JAHE - HIDUP SEHAT CARA HEMBING - CITRA 345/VII - 04 sd 10 Nov 1996 - hal. 10)

04. Rebus 7 helai DAUN SIRIH + sepotong GULA BATU + 2 gls air hg sisa segelas, minum 3X 1/3 gls . (KHASIAT DAUN KUCAI - CITRA 345/VII - 04 sd 10 Nov 1996 - hal. 22)

05. Secara teratur makan segelas (250 cc) jus murni (tanpa tambahan air + gula + garam atau lainnya) WORTEL + 1/2 gls jus murni BAYAM setiap pagi, segelas jus murni WORTEL + 1/4 gls jus murni DANDELION setiap siang, 1/4 gls jus murni JERUK LEMON + tumbukan sebiji RADISH setiap sore, segelas jus murni WORTEL + 1/3 gls jus murni BEET (BIT) + 1/3 gls jus murni MENTIMUN setiap malam & segelas jus murni WORTEL + 1/3 gls jus murni BEET (BIT) + 1/4 gls jus murni KELAPA.(MESRA - BULETIN HERO 59/IV -Juni 1992)

06. Rebus tumbuhan "Selaginella doederleinii Hieron" sebanyak 15 s.d. 30 g + seliter air hg sisa segelas, minum airnya.(BBRP JENIS TUMBUHAN BISA SEMBUHKAN KANKER - BUANA MINGGU)

Ada lagi ni Say

salah satu obat tradisional yang bisa digunakan untuk mengobati bronchitis, bisa di coba dengan menggunakan Cakar ayam
( Selaginella doederleinii hieron ) atau nama daerahnya Rumput solo, Cemara kias gunung.
ciri-ciri nya : daunnya kcil-kecil, panjang 4-5 mm, lebar 2 mm, bentuknya jorong, ujungnya meruncing. dst ..
caranya dengan mengeringkan 15-10 gr, lalu direbus dengan 5 gelas air dengan api kecil selam 3-4 jam, setelah dingin minum air rebusannya beberapa kali hingga habis dala sehari.
mudah0mudah ramuan tersebut cocok ..

Trus ini juga

anak q pernah kena gejala bronchitis, trus aq bawa ke pengobatan alternatif acupunctur. selain di terapi anak q juga diharuskan minum kencur yang diparut trus diperas tanpa tambahan air ya, tiap hari. alhamdulillah sekarang udah byk berkurang. kata ahlinya kencur tu banyak khasiatnya, bahkan yang sdh bronchitis jg bisa. ya tp perlu kesabaran, paling ga dari pada minum obat kimia.

ada lagi:

2 buah kembang sepatu, ditambah garam secukupnya,tambahkan ½ cangkir air matang, tumbuk halus, saring minum setiap 2 jam sekali sebanyak 2 sendok makan. (lender kembang sepatu harus benar-benar kaluar)
PerlindunganTerhadap Nasabah Bank Masih Lemah
Oleh : Huzna Zahir

Edisi 725 | 15 Feb 2010 |
Salam Perspektif Baru,

Kita akan membicarakan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM). Beberapa waktu lalu kita digemparkan kasus banyak sekali dana nasabah yang dibobol oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan sejumlah kelemahan yang ada dalam sistem keamanan perbankan. Pada kesempatan ini hadir Husna Zahir, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Menurut Huzna, pembobolan dana nasabah melalui ATM adalah pelanggaran hak konsumen atas keamanan dan kenyaman dalam menggunakan produk barang atau jasa. Pada saat menggunakan kartu ATM, kita menggunakan sistem yang diterapkan oleh bank dan itu tidak aman.

Huzna mengatakan kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi bank. Selain jaminan penggantian, security system juga harus dibenahi. Kontrol bank pun harus diperbaiki, bukan hanya dari sisi bank saja tapi dari sisi Bank Indonesia (BI) sebagai pengawas bank juga harus dibenahi dan ditingkatkan. Itu yang kita harapkan ke depan. Bukan hanya sekadar reaksi sesaat karena ada kasus, setelah itu terjadi lagi kasus-kasus sejenis dengan modus yang mungkin berbeda lagi.

Berikut wawancara Ansy Lema dengan Huzna Zahir.

Pembobolan dana nasabah melalui anjungan tunai mandiri (ATM) merupakan suatu hal yang mengkhawatirkan konsumen dan nasabah. Dari pencermatan Anda selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sejauh mana bank bertanggung jawab?

Kita melihat selama ini bank tidak pernah bertanggung jawab mengenai hal ini. Di satu sisi, kita melihat ada unsur kegagalan bank dalam menjaga keamanan bank, baik dari sistem atau teknologi yang mereka gunakan. Terbukti ini bisa terbobol sehingga merugikan nasabah dan konsumen. Sebetulnya kasus ini bukan sekarang saja. Ramainya memang baru sekarang, tapi sebenarnya sudah ada pengaduan-pengaduan pada tahun-tahun sebelumnya, tapi tidak bersifat masal seperti saat ini. Dalam hal ini selalu posisi konsumen atau nasabah yang disalahkan karena pihak perbankan selalu merujuk pada data perbankan yang mereka miliki. Melalui catatan perbankan, mereka melihat transaksi sukses dan normal. Jadi sepenuhnya itu menjadi kesalahan nasabah yaitu tidak hati-hati dalam menjaga personal identification number (PIN) atau meninggalkan ATM dalam keadaan kondisi masih aktif. Hal-hal yang sebetulnya tidak masuk akal dari sisi konsumen, artinya kerugian yang dialami oleh konsumen dalam hal ini nasabah sangat variatif kasusnya.

Dalam kasus yang terakhir ini, apakah alasan-alasan demikian masih bisa diterima dengan akal sehat?
Dalam kasus terakhir, terbukti nasabah telah menjaga kartu dan PIN tapi ternyata ini tetap terjadi. Terbukti bahwa bank mengabaikan hal-hal yang pernah terjadi. Setelah banyak nasabah terkena dampak, mereka kemudian mulai bereaksi dan memberikan berjuta alasan untuk hal itu. Contoh kasus dalam kejadian kemarin, bank kemudian secara otomatis mengganti uang nasabah yang hilang, dan sudah terjadi pada beberapa nasabah. Semoga semua nasabah akan menerima uang pengganti dalam proses waktu yang tidak lama. Contoh lainnya pada 2008, nasabah melaporkan hal ini dan bank meresponnya hanya dengan menyampaikan bahwa nasabahnya kebobolan. Dari penjelasan ini terkesan bahwa nasabah lemah ketika berhadapan dengan bank, ini betul karena kita tidak punya bukti lain.

Apakah ada mekanisme verifikasi terkait dengan hal ini? Seberapa jauh kita dapat mengakses data dari perbankan?
Kita tidak bisa mengakses data dari perbankan dan bank tidak bisa memberikan informasi kalau kita kebobolan karena tidak langsung diinformasikan seperti itu. Menyambung yang saya sampaikan, bank mengatakan uang ditransfer ke A, B, C, tapi setelah diselidiki adalah fiktif padahal dari bank yang sama. Jadi seharusnya itu menjadi tanggung jawab dari bank karena pada saat pembukaan rekening tidak ada hal itu. Konsumen atau nasabah harus merelakan uang itu karena tidak bisa dilacak, dan kehilangan itu tidak menjadi tanggung jawab bank.

Pembobolan dana nasabah melalui ATM sudah terjadi. Apakah ini karena lemahnya sistem teknologi informasi ATM atau bentuk kejahatan yang dilakukan secara sistematis atau keduanya?

Yang pasti memang ada unsur kejahatan dan lemahnya sistem serta teknologi karena jelas bank tidak mampu mengantisipasi potensi-potensi penyalahgunaan teknologi atau sistem yang mereka gunakan dan berakibat seperti ini.

Ketika konsumen melakukan tuntutan atau complain kepada pihak bank, apa jaminan yang akan diberikan kepada konsumen oleh pihak bank agar muncul lagi rasa percaya?
Menurut saya, untuk kasus seperti ini cara bank merespon hal itu akan sangat mempengaruhi terhadap menjaga kepercayaan nasabah.

Apakah respon yang diberikan bank pada kasus terakhir sudah cukup memberikan keamanan bagi nasabah?

Kalau kemudian mereka mendapat proses ganti rugi yang cepat mungkin bisa membangun kepercayaan, tapi tak cukup sampai di situ. Bank juga harus bisa menunjukkan bahwa tidak hanya ganti rugi, tetapi juga meningkatkan dan melakukan perbaikan keamanan dari sistem yang mereka lakukan. Contoh yang sederhana yaitu keberadaan closed circuit television (CCTV) atau kamera pengintai pada setiap counter ATM masih belum ada.

Dari perspektif para konsumen atau Anda yang melakukan advokasi terhadap para konsumen, apakah bisa dikenakan pasal atau dituntut secara hukum untuk kejahatan perbankan di dalam Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Konsumen?

Yang pasti ini adalah pelanggaran hak konsumen atas keamanan dan kenyaman dalam menggunakan produk barang atau jasa. Pada saat menggunakan kartu ATM, saya menggunakan sistem yang diterapkan oleh bank dan itu tidak aman. Tentu ada hak atas ganti rugi atau kompensasi apabila mereka dirugikan pada saat menggunakan produk dan jasa itu. Tapi lagi-lagi dari sisi kasus ini, bank melihatnya sebagai kasus perbuatan kriminal atau kejahatan yang dilakukan oleh orang lain sehingga kemudian mereka dengan mudah menghindar, dalam arti bukan tanggung jawab mereka karena kesalahan dipandang bukan ada di bank. Mungkin secara spesifik kita bicara pasal di UU tentang Perlindungan Konsumen agak sulit. Tapi yang pasti sebetulnya banyak Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang harusnya bisa melindungi nasabah dalam hal itu. Mungkin ada salah satu dari UU Perlindungan Konsumen yang bisa digunakan bahwa setiap pelaku usaha dalam memberikan produk atau jasa harus sesuai dengan standar. Persoalannya, apakah ada standar yang tidak dia penuhi? Apakah standar keamanan atau perlindungan terhadap nasabah memang berjalan dengan baik atau tidak. Jadi kalau kita mau mengkaitkan dengan UU Perlindungan Konsumen maka paling tidak dari sisi itu. Sekarang masalahnya apakah Bank Indonesia (BI) menerapkan satu standar teknologi atau sistem yang digunakan?

Sejauh yang Anda lihat, apakah standarisasi itu sudah ada dan dilakukan BI?

Saya pikir mungkin tidak karena setiap bank rasanya punya keleluasaan untuk memilih sistem atau teknologi yang mereka gunakan. Bukan hanya standar dari sisi sistem dan teknologinya saja, tetapi juga dalam monitoring, audit teknologi dan sistem. Bank mengaku melakukan audit teknologi secara berkala semacam yang mereka lakukan.

Ini bagian dari kejahatan sistem teknologi informasi yang dilakukan via ATM. Sebaik apapun sistem yang kita bangun, para penjahat tentu juga memiliki kreatifitas untuk menerobos hal ini. Apa yang harus dibenahi dan mulai dari mana?
Pertama kontrol dari sisi bank. Ada yang lebih pintar dari pihak bank yang mungkin bisa menyalahgunakan itu. Paling tidak, bank melakukan sistem pengawasan atau kontrol berkala dengan benar. Satu hal lagi yang mungkin kurang dilakukan pihak perbankan adalah verifikasinya. Bagaimana langkah mereka ketika menerima atau mendapatkan ada yang aneh dalam satu transaksi. Menurut kita sebagai nasabah, seharusnya ada alat sistem dari sisi perbankan untuk melihat transaksi ini wajar atau tidak.

Kita, dari pihak konsumen atau nasabah, selalu menginginkan ada transparansi untuk bisa mengakses informasi atau data sehingga ada akuntabilitas. Namun perbankan melihat bahwa itu merupakan kerahasiaan bank. Bagaimana mempertemukan kedua hal ini?

Ini berarti ada kasus di sisi nasabah yang ingin mendapatkan informasi lebih jauh mengapa ini terjadi terutama untuk transaksi-transaksi yang tidak mereka lakukan. Bank seharusnya bisa lebih fleksibel dalam kaitan dengan kasus-kasus khusus tadi. Bank semestinya tidak kaku berpegang pada sistem dan teknologi yang dia miliki tanpa melihat hal-hal lain yang seharusnya menjadi perhatian mereka juga. Saya pikir mungkin fleksibilitas dalam beberapa hal perlu dimiliki oleh bank terutama oleh pengusutan yang terkait dengan kerugian nasabah.

Sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini dan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap bank. Kabarnya, bank akan meluncurkan produk pada Februari ini. Bagaimana Anda melihat hal ini?
Saya pikir kalau terkait dengan ATM seperti teknologi yang digunakan saat ini masih sangat mudah untuk dicopy. Mereka akan mengarah kepada teknologi dengan menggunakan chip seperti beberapa kartu kredit yang sudah menggunakan itu. Tapi di sini yang namanya terkait dengan teknologi, ada saja celahnya. Mungkin dalam hal ini lebih sulit dibobol saja. Tapi satu hal yang perlu diperhatikan bahwa pada saat kita akan menerapkan teknologi yang baru, potensi-potensi atau celah-celah yang bisa disalahgunakan sudah harus diantisipasi oleh BI atau perbankan. Mereka mengatakan bahwa mengganti sistem merupakan persoalan biaya dan lain-lain. Kita mengharapkan itu tidak menjadi beban nasabah lagi karena selama ini sudah begitu banyak biaya-biaya yang diterapkan oleh bank.

Itu termasuk setiap transaksi yang kita lakukan melalui ATM sering dikenakan biaya. Apakah itu seharusnya menjadi bagian dari perhatian perbankan?

Dengan kita sudah membayar biaya administrasi bank, sebenarnya kita memenuhi atau membayar transaksi yang dilakukan. Tapi masih banyak sekali biaya yang dikenakan kepada kita terutama dari bank yang tidak sama. Bahkan dari bank yang sama pun asalkan lain kota maka bisa dikenakan biaya. Nanti akan menjadi alasan juga untuk menambah biaya bank karena mengubah sistem. Saya pikir itu yang harus menjadi perhatian bank dan BI karena yang mereka tawarkan adalah jaminan keamanan nasabah dan itu menjadi tanggung jawab mereka.

Jika kita telusuri atau refleksikan lebih jauh, sesungguhnya kerugian yang dialami oleh nasabah bisa berdampak kepada kerugian bank karena bisa saja kemudian menimbulkan krisis kepercayaan terhadap dunia perbankan. Bagaimana Anda melihat hal ini?
Mungkin kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi bank. Selama ini bank tidak peduli saat kasus tersebut muncul satu persatu, dan cenderung diabaikan oleh bank. Kita melihat respon bank sekarang terkait kebetulan sifat kasusnya masal walaupun tidak kita harapkan sebagai nasabah. Mereka memberikan respon yang lebih baik, misalnya, memberikan jaminan penggantian dan semacamnya. Jadi saya pikir seharusnya bank tidak bersifat reaktif termasuk juga BI. Selain jaminan penggantian, security system juga harus dibenahi. Kontrol bank pun harus diperbaiki, bukan hanya dari sisi bank saja tapi dari kontrol BI sebagai pengawas bank juga harus dibenahi dan ditingkatkan. Itu yang kita harapkan ke depan. Bukan hanya sekadar reaksi sesaat karena ada kasus, setelah itu kembali lagi terjadi kasus-kasus sejenis dengan modus yang mungkin berbeda lagi.

Kejahatan bisa diredam atau diperkecil jika ada perangkat hukum yang bisa menimbulkan efek jera terhadap para pelaku kejahatan. Apa perangkat hukum yang bisa menimbulkan efek jera?
Kalau kasus seperti tadi sebenarnya kriminal. Jika ada kejahatan pidana kriminal maka ditangani polisi. Harapan kita adalah bagaimana tindak lanjut dari penangkapan-penangkapan yang sudah dilakukan kepolisian saat ini. Kita tidak menginginkan hal ini hilang di jalan. Kadang-kadang laporan kepolisian hilang begitu saja. Kita harapkan benar-benar ada penelusuran tuntas dan ada penegakan hukum atau penerapan sanksi hukuman yang memang benar-benar bisa menjerakan karena keuntungan yang mereka peroleh mungkin sangat besar. Kalau hukumannya hanya bulan atau tahun, bisa sangat tidak berarti dan tidak membuat efek jera. Saya pikir kepolisian dalam menelusuri dan mengusut hal ini menjadi hal yang sangat penting agar nasabah lebih mempercayai sistem yang sudah berjalan.

Kalau seandainya bank lalai untuk melakukan sebuah security system yang lebih baik dan memadai, bukan tidak mungkin orang kemudian mengatakan bank melakukan toleransi terhadap kejahatan ini, betulkah begitu?

Bisa jadi begitu, dan katanya ada juga orang dalam bank yang terlibat di situ. Untuk kejahatannya sendiri harus ada hukuman yang setimpal. Dari sisi bank, tidak hanya secara sistem yang harus diperbaiki, tapi juga sumber daya manusia (SDM) di dalam bank seperti bagaimana pengawasannya sehingga tidak terjadi orang-orang dalam yang memberi celah yang bisa dimanfaatkan dengan lebih baik lagi oleh para penjahat.

Terhadap kasus ini, apa advokasi yang sudah dilakukan oleh lembaga Anda?
Kita mengharapkan jaminan standar keamanan yang dilakukan bank harus diperjelas atau dipertajam, juga dari sisi daya peran BI. Satu hal yang sebenarnya ingin saya singgung terkait dengan hal ini, selama ini bank punya sistem dan kebijakan sendiri. Mereka rata-rata untuk transaksi dalam jumlah kecil, baik pengambilan ataupun pengiriman dana dalam jumlah tertentu, selalu mendorong atau memaksa nasabah untuk menggunakan ATM. Kalau nasabah berhadapan dengan teller atau nasabah datang ke antrian di dalam bank maka dikenakan biaya tertentu. Banyak bank rata-rata memberlakukan seperti itu. Untuk jumlah tertentu, nasabah "tidak diterima" bertransaksi secara langsung dengan petugas bank karena dia dikenakan biaya.

Bukankah dengan mekanisme atau pola seperti itu jauh lebih aman?

Bagi sebagian masyarakat. Saya ingin menjelaskan bahwa selama ini masyarakat dipaksa "menggunakan ATM". Tapi ternyata ATM tidak bisa menjamin keamanan uang nasabah juga. Sementara kita tahu banyak nasabah yang masih lebih nyaman untuk berhadapan langsung, melakukan transaksi langsung karena dia bisa menghitung uangnya secara langsung di depan petugas bank. Itu seharusnya juga tidak diabaikan oleh bank, ada kebutuhan-kebutuhan nasabah yang seperti itu. Dalam hal ini saya mengatakan agar pilihan itu tetap terbuka. Mereka yang ingin cepat dan nyaman maka pergunakanlah ATM, tapi mereka yang lebih nyaman berhadapan langsung tetap boleh menggunakan cara konvensional. Saya pikir alternatif pelayanan itu jangan ditutup oleh pihak bank.

Kata kuncinya adalah dibutuhkan sebuah evaluasi secara komprehensif yang dilakukan oleh BI dan dunia perbankan secara umum. Terkait dengan hal ini, apa harapan Anda ke depan?
Bank adalah tempat nasabah menitipkan atau menyimpan uangnya. Sekarang kampanye Ayo ke Bank juga sangat luas. Siapapun didorong untuk bisa mengakses bank. Mau tidak mau ada unsur bisnis kepercayaan di sini, mungkin seperti kesehatan dengan dokter. Ada beberapa hal yang saya pikir bisa membangun kepercayaan nasabah atau calon nasabah pada bank. Pertama, transparasi dalam produk bank yang ditawarkan, termasuk kita bicara biaya, risiko, bunga, keuntungan, benefit atau apapun. Selama ini yang lebih dimunculkan oleh bank adalah persoalan benefitnya. Persoalan risiko dan lain-lain biasanya tidak secara langsung disampaikan kecuali kalau konsumennya cukup cerdas untuk bertanya. Hal lain adalah saat ini bank punya produk-produk yang sebetulnya tidak sepenuhnya produk bank, kemudian ditawarkan oleh bank. Sementara produk-produk itu tidak ada dalam jaminan bank, artinya tidak dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau semacam itu. Informasi itu juga sangat penting, transparansi dalam hal itu juga sangat penting. Jadi nasabah bisa tahu, apakah ini benar-benar produk bank yang mendapat jaminan dari negara melalui LPS atau produk turunan bank yang tidak didalam lingkup itu. Saya pikir hal-hal itu yang bisa mengangkat kembali kepercayaan bank. Satu hal lagi, pengaduan-pengaduan atau complain yang disampaikan oleh nasabah direspon dengan baik atau tidak. Itu juga menentukan bahwa bank tersebut baik atau tidak.


Grabbed from : www.perspektifbaru.com